Aplikasi Biochar pada Reklamasi Lahan Bekas Tambang
- WasteX

- 1 hari yang lalu
- 3 menit membaca
Sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia merupakan salah satu sektor vital.
Namun, di balik kontribusi tersebut, aktivitas ekstraktif meninggalkan kerusakan lingkungan yang masif, mencakup hilangnya lapisan tanah subur, perubahan bentang alam, dan kontaminasi geo-kimia yang parah.
Kondisi lahan bekas tambang cendrung keras, padat, dan rendah akan kandungan organik. Tantangan terberatnya adalah keasaman tinggi akibat terbentuknya Air Asam Tambang (AAT), serta akumulasi logam berat beracun seperti Kadmium (Cd), Timbal (Pb), dan Seng (Zn).
Di sinilah peran biochar muncul sebagai solusi inovatif untuk reklamasi lahan bekas tambang agar tanah dapat segera pulih kembali.

Kewajiban Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Indonesia
Reklamasi tambang adalah kegiatan yang dilakukan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Mengingat pentingnya pemulihan ini, pemerintah mewajibkan pengusaha untuk reklamasi lahan pasca kegiatan tambang.
Kewajiban ini tertuang dalam aturan teknis Kepmen ESDM, yang mengatur pedoman teknis pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang dan penutupan tambang.
Peraturan tersebut juga mewajibkan pengusaha menyediakan dana jaminan untuk memastikan program pemulihan ini berjalan lancar. Tanpa pemulihan yang efektif, jaminan reklamasi tidak dapat dicairkan, menciptakan tekanan finansial sekaligus reputasi bagi perusahaan.
Biochar sebagai Pembenah Lahan Bekas Tambang
Biochar, material kaya karbon stabil yang dihasilkan melalui proses pirolisis biomassa, diakui secara global sebagai salah satu pembenah tanah paling efektif untuk remediasi lahan terdegradasi.

Dengan strukturnya yang sangat berpori dan luas permukaan yang besar, biochar adalah material yang superior dalam memperbaiki kualitas tanah lahan bekas tambang. Peningkatan kualitas ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan revegetasi tanaman. Berikut mekanisme kerja biochar dalam mendukung reklamasi lahan bekas tambang:
1. Menetralisir Keasaman dan Mengimobilisasi Logam Berat
Salah satu fungsi krusial biochar adalah kemampuannya untuk mengatasi keasaman ekstrem. Biochar memiliki sifat alkali yang efektif menaikkan pH tanah yang masam, menetralisir dampak AAT.
Kondisi pH yang lebih netral ini menurunkan kelarutan dan mobilitas logam berat, mengubahnya dari bentuk terlarut yang beracun menjadi bentuk endapan atau terikat yang jauh lebih sulit diserap oleh tanaman.
Ketika pH tanah naik, kelarutan ion-ion logam seperti Cd, Pb, Zn, bahkan Al dan Fe, menurun drastis. Fenomena ini menyebabkan ion-ion logam tersebut terpresipitasi dan teradsorpsi pada permukaan biochar, sebuah proses yang dikenal sebagai imobilisasi.
Aplikasi biochar dapat secara nyata mengimobilisasi (mengikat) logam berat beracun, sehingga mengurangi mobilitas dan risiko toksisitasnya terhadap tanaman dan ekosistem.
Sebagai contoh, dalam studi kasus pada tanah purna tambang nikel, penggunaan dosis biochar optimal terbukti efektif menurunkan kandungan Al-dd sebesar 60% dan Fe-dd sebesar 55%.
Keberhasilan imobilisasi ini merupakan salah satu prasyarat penting untuk mencegah kegagalan revegetasi akibat keracunan logam.
2. Meningkatkan Kapasitas Retensi Air dan Unsur Hara
Selain perbaikan kimia, biochar memberikan manfaat signifikan pada sifat fisik tanah. Struktur mikropori yang kompleks pada biochar mampu meningkatkan kapasitas menahan air dan unsur hara.
Di lahan bekas tambang yang biasanya keras dan rentan erosi, peningkatan retensi air ini mengurangi stres kekeringan pada tanaman pionir yang baru ditanam.
Biochar juga meningkatkan Kapasitas Tukar Kation (KTK) tanah. KTK adalah pengukur utama kemampuan tanah untuk menahan unsur hara esensial.
Aplikasi biochar, seperti yang ditunjukkan dalam penelitian tanah purna tambang nikel, berhasil meningkatkan KTK hingga 92% dan meningkatkan basa-basa dapat tukar sebesar 79.4%.
Mengingat biochar sulit terdekomposisi dan dapat bertahan hingga ratusan tahun, peningkatan sifat-sifat tanah ini berpotensi memberikan kesuburan jangka panjang, jauh melampaui masa pemantauan pascatambang.
Biochar sebagai Mitigasi Jejak Karbon Perusahaan Tambang
Pemanfaatan biochar memberikan dua nilai strategis bagi usaha pertambangan dalam memenuhi komitmen keberlanjutan global (global sustainability commitments).
Integrasi biochar dalam reklamasi lahan bekas tambang memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya memenuhi kewajiban lingkungan (rehabilitasi), namun juga mendukung usaha mitigasi emisi karbon.
Biochar adalah salah satu metode penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage, CCS) terestrial jangka panjang. Proses pembuatannya dari limbah pertanian dan peternakan mengunci karbon dalam sebuah material padat yang dapat bertahan hingga ratusan tahun.
Dengan demikian, penggunaan biochar membantu perusahaan berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim, terutama apabila biochar yang digunakan berasal dari skema produksi dan sekuestrasi karbon yang terverifikasi.
Kesimpulan
Tantangan reklamasi lahan bekas tambang adalah masalah multidimensi yang melibatkan aspek regulasi ketat dan kendala geo-kimia yang parah. Aktivitas usaha pertambangan harus menggunakan pendekatan yang secara ilmiah teruji. Biochar telah membuktikan diri sebagai teknologi remediasi yang superior dan berkelanjutan, mengatasi masalah inti pada lahan bekas tambang.




Komentar